25 Kg Kokain Temuan Selayar Dimusnahkan

Ilustrasi.

BUKABACA.co.id, MAKASSAR – Sebanyak 25 kilogram narkotika jenis kokain yang ditemukan di wilayah Kepulauan Selayar akhirnya dimusnahkan di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin, 16 Maret 2026. Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan oleh Kodim 1415/Selayar sebelum diserahkan secara resmi kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam sebuah kegiatan yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta awak media.

Proses kegiatan diawali dengan pengujian barang bukti oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan jenis narkotika tersebut. Setelah dipastikan sebagai kokain, barang bukti kemudian dimusnahkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga petang hari.

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat dan aparat kewilayahan, termasuk Babinsa dan personel kepolisian di lapangan.

“Ini merupakan prestasi bersama. Kami mengapresiasi masyarakat dan aparat di lapangan yang telah bekerja keras,” kata Bangun Nawoko dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Kodam Hasanuddin akan terus mendukung upaya Polda Sulsel dalam pemberantasan narkotika, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan yang dinilai rawan menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi TNI dan Polri dalam penegakan hukum bukan sekadar slogan.

“Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Menurut Djuhandhani, pihaknya juga akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan pendalaman penyelidikan terhadap kemungkinan jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri asal-usul kokain yang ditemukan.

Kasus ini sekaligus menyoroti kerentanan jalur laut di wilayah kepulauan Sulawesi Selatan, yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika lintas wilayah.

Aparat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Polres, Kodim, atau aparat terdekat apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga terkait narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan hingga pemusnahan barang bukti tersebut berakhir sekitar pukul 17.35 Wita dan berlangsung dalam kondisi aman dan lancar. (Arw/Arw)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page