Maros Jadi Kota Wajib Literasi, Begini Tanggapan Pelapak Buku Jalanan untuk Calon Bupati Terpilih!
bukabaca.id, Maros – Pegiat literasi asal Kabupaten Maros, Guntur Rafsanjani menyampaikan pendapat secara terbuka, beberapa kali ia mengunggah di media sosial tentang siapapun yang terpilih nantinya harus memprioritaskan pendidikan di Kabupaten Maros. Terlebih sejak tahun 2015 Maros sendiri telah dijuluki sebagai Kabupaten wajib literasi.
Dilihat dari kacamata Guntur sendiri, ketiga bakal calon Bupati merupakan sosok pemimpin terbaik untuk Kabupaten Maros.
“Visi misi dan program semua pasangan itu sangat rasional dan diyakini mampu menjawab problematika yang terjadi di kota Maros yang berjuluk Butta Salewangang Kalabbirang ta’. Oleh karena itu besar juga harapan kami terkhusus penggerak-penggerak literasi dan lingkungan agar kiranya nanti diperhatikan” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Kota Maros baru-baru ini telah mengeluarkan Perbup tentang Kabupaten Maros Kota wajib literasi.
“Sejak tahun 2015 gerakan literasi di Maros sudah mulai terlihat, dan saat itu juga kami bersama rekan sesama pegiat literasi terfokus pada bidang yang sama, yaitu dengan menebarkan buku-buku ditempat keramaian,” ungkap Guntur. Jum’at, (13/11/2020).
Tidak hanya itu, penggerak literasi yang berada di Kota Maros juga telah membuka rumah baca setidaknya sebanyak lebih 80, yang berada tidak hanya di Kabupaten Maros tapi juga di kabupaten lainnya.
Pegiat literasi sekaligus Duta Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Maros itu juga punya keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan literasi di Kota Maros akan lebih bergairah lagi jika dipimpin oleh Kepala Daerah yang menanamkan sikap Sikatutui Na Sikalompoi, sehingga itu akan menjadi tolak ukur pemimpin yang cerdas dan memiliki jiwa pluralisme.
“Saya menitipkan program literasi kepada calon yang terpilih. Semoga bisa kembali menggeliatkan kegiatan literasi di Kota Maros,” ujar pemuda yang gemar bersepeda itu.
“Apalagi Kabupaten saat ini sudah memiliki Undang-undang tentang literasi. Sebagaimana yang diedarkan oleh Bupati Ir. H. Hatta Rahman M. M. Tentang Perbup 35 tahun 2020 Kabupaten Maros Kota wajib literasi,” harap Guntur.
























