Gelar Konferensi Pers, Kapolres Ungkap 5 Tersangka Kasus Narkoba di Bone
bukabaca.id, Bone – Kapolres Bone memimpin langsung kegiatan konferensi pers pengungkapan terkait kasus narkoba. Konferensi digelar di Ruang Publik Mapolres Bone, jalan Yos Sudarso. Jumat, (20/11/2020).
Terkait kasus tersebut, Kapolres Bone AKBP Try Handoko Wihaya Putra bersama Kasat Res Narkoba Polres Bone AKP Zaki serta Paur Subbag Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar turut hadir dengan menuturkan pada press release terkait 3 kasus narkoba.
Untuk barang bukti yang telah ditemukan dan 5 tersangka kasus narkoba tersebut telah diperlihatkan dihadapan sejumlah wartawan media massa, baik online, cetak ataupun elektronik.
Kapala satuan Res Narkoba Polres Bone,AKP Zaki mengatakan bahwa ada tiga LP yang akan kita bahas pada konfrensi pers ini diantaranya LPI55IX/2020/SPKT/Res Bone.
Pada (8/10) lalu sekira pukul 14.30 Wita, tepatnya di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupeten Bone, pihak kepolisian polres Bone telah melakukan penangkapan terhadap tersangka (DD) bersama dengan (BB). Diketahui pada saag itu mereka tertangkap basah tengah memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 saset, dengan ukuran yang besar tersimpan dalam plastik klip I bening.
Saat itu sabu ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan milik (DD). Saat dimintai kejelasan terkait kasus tersebut, (DD) mengatakan bahwa ia menerim sabu tersebut dari (AS). Sehingga dilakukan pengembangan penyelidikan dan pihak kepolisian pun berhasil menangkap (AS) di Desa Coromani, kecamatan Keera, kabupaten Wajo.
Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone untuk ditindaklanjuti perkaranya. Kini 3 tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 saset sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik klipl bening. 1unit handphone mark Vivo warna putih 1 Unit Handphone mark nokia warna hitam, serta 1 unit handphone merk Realmi warna biru.
Kapolres Bone, AKBP Try Handako Wijaya Putra mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan ini adalah salah satu tindakan Polres Bone untuk menindaklanjuti atau mengurangi serta mengantisipasi peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Bone.
“Diharapkan kerjasama dari media dan masyarakat untuk membatu kami dalam mengungkap kasus narkoba yang ada di kabupaten Bone,” pinta AKBP Try Handako kepada awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bone juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi anggota polres Bone yang terbukti terlibat kasus narkoba.
“Saya selama ini sudah tegas dalam menindak anggota saya kalau yang terkait dengan masalah narkoba saya ajukan untuk mengundurkan diri dan jika memang terbukti kita akan proses sampai putusan maksimal sesuai aturan,” kata AKBP Try Handako
Diketahui dalam konferensi pers tersebut polres Bone membahas tiga LP dengan mengamankan lima orang tersangka termasuk 1 diantaranya warga kecamatan Mare, kabupaten Bone.(Ilham)
























