Mahasiswa Bilang Dilempari, WD lll FTK UIN Alauddin: Itu Bahasa Emosinya Saja

bukabaca.id, Makassar Wakil Dekan lll Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Dr. Ilyas membantah tuduhan bahwa dirinya disebut melempar seorang mahasiswa.

Dari pengakuan Ilyas, ia tidak melakukan pelemparan seperti yang dituduhkan oleh mahasiswa.

“Saya hanya membuang buku pedoman itu di atas meja. Bukan melempari mahasiswa, apa lagi sampai disebut tangannya lecet,” kata Ilyas menceritakan kronologinya saat dihubungi Jumat malam (11/12/2020).

Ilyas beranggapan, mahasiswa menyebut itu adalah pelemparan karena mereka terbawa emosi (marah) lantaran tidak dipenuhi tuntunannya.

“Itu hanya bahasa emosinya saja adek-adek,” sebutnya.

Kejadian ini berawal saat mahasiswa datang ke ruangan WD lll pada Kamis (11/12/2020) kemarin. Mahasiswa mempertanyakan soal juknis pemilihan mahasiswa.

Juknis itu dianggap oleh mereka bertentangan dengan buku pedoman. Padahal juknis tersebut mengaju pada buku pedemoman yang sudah disepakati di universitas.

Salah satunya yang dipersoalkan mahasiswa yaitu pembentukan Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) mahasiswa. Mereka tidak menerima ketua jurusan hanya mengeluarkan satu rekomendasi untuk calon LPP.

“Jadi mereka maunya mahasiswa diberikan saja kebebasan untuk mencalonkan LPP. Itu tidak bisa karena kita mengikuti juknis yang sudah disepakati oleh jajaran WD lll fakultas dan WR lll universitas dan semua fakultas melakukan seperti ini,” jelasnya.

“LPP berjumlah 9 orang jadi prodi yang tidak cukup 9 prodinnya bisa mengusulkan 2 orang. Berbeda dengan tarbiyah yang sudah pas 9 prodi,” lanjut lebih jelasnya.

Dan pada akhirnya lanjut Ilyas, meski sudah berulangkali dijelaskan terkait aturan buku pedoman yang ada. Mereka tetap ngotot dan tidak menerima hal tersebut.

“Kita ini menjalankan aturan yang ada. Saya tidak bisa memenuhi tuntutannya (mengubah aturan) karena saya bawahan (WR lll) dan ini aturan sudah disepakati bersama di rapat pimpinan,” katanya.

“Karena mereka terus memaksa dan sudah tidak bersikap sopan dalam berkomunikasi maka saya buang buku pedemoman itu di hadapannya,” sambung dia.

Dalam juknis, Ilyas menjelaskan, syarat untuk calon LPP fakultas adalah mahasiswa aktif yang duduk pada semester minimal 4 dan maksimal 8. Kemudian memiliki SK pengurus lembaga intra, memiliki nilai IPK 3,25 dan juga mendapat rekomendasi dari ketua jurusan.

Selain itu ada pernyataan kesiapan menjadi LPP dan tidak mencalonkan sebagai ketua lembaga kemahasiswaan, baik Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Mahasiswa (Dema).

“Pada pemilihan LPP ini, yang calon harus mengumpulkan berkas persyaratannya lewat online dan kemudian akan diverifikasi oleh Sema apa menuhi apa tidak. Juga ada tes wawancara para calon LPP,” paparnya.

Ilyas menegaskan, terkait pembentukan LPP hingga pada pemilihan ketua lembaga mahasiswa harus mengikuti juknis yang telah dikeluarkan dari universitas yang sudah menjadi kesepakatan bersama jajaran pimpinan WD lll.

“Tidak boleh kita keluar dari aturan juknis yang ada, jangan melanggar aturan yang ada,” tegas Ilyas.

Sebelumnya, beberapa pemberitaan mahasiswa menyebut WD lll FTK UIN Alauddin, Ilyas melempari seorang mahasiswa saat mempertanyakan juknis. Diketahui pula sejumlah mahasiswa juga menggelar aksi terkait itu.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page