Kabar Baik, BPUM Akan Dilanjutkan, Segera Daftarkan Diri Anda!
bukabaca.id, Luwu Utara – Kabar baik, bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) akan kembali dilanjutkan. Hal tersebut tertera langsung dalam surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 171/SM/III/2021 yang diunggah pada laman Fanpage Facebook Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara.
Dalam pengumuman tersebut, DP2KUKM Luwu Utara mengimbau kepada para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan diri.
“Disampaikan kepada Pelaku Usaha Mikro Wilayah Kabupaten Luwu Utara yang belum mendaftarkan diri pengusulan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)/Banpres segera mendaftarkan diri langsung ke Kantor Desa/Kelurahan masing-masing selanjutnya akan direkap pada tingkat kecamatan untuk diusulkan pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Utara dan kemudian disampaikan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI cq. Deputi Bidang Usaha Mikro sebagai penanggung jawab pelaksanaan program,” demikian bunyi di surat dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Kamis (22/4/2021).
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa ada sekitar 6.462 UKM yang mendapat bantuan pada tahun 2020 lalu.
“Ketika pemerintah membuka ruang untuk BPUM, kami mengusul begitu banyak, tahun lalu tercatat sekira 13.200 UMKM dengan realisasi 6.462 yang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per kelompok,” ungkap Indah.
Tak hanya itu, menurutnya pemda juga telah memberikan bantuan kepada UMKM di saat mendapat reward anggaran Covid-19.
“Ketika kami mendapat reward anggaran COVID-19 tahun lalu, sebagian besar kami tujukan untuk kelompok UMKM. Baik itu berupa pelatihan digitalisasi pemasaran, karena sebenarnya mereka cukup produktif tapi hambatannya lagi adalah di pemasaran. Dengan pelatihan ini kita berharap produksi mereka dapat diserap oleh pasar,” ujarnya.
“Jika industri kecilnya bergerak maka secara signifikan juga akan membuka lapangan pekerjaan. Artinya semakin banyak orang yang mendapat manfaat melalui insentif yang diberikan, akhirnya daya beli masyarakat meningkat,” kuncinya. (*)
























