Cegah Gangguan Kamtib, LPKA Kelas II Maros Lakukan Penggeledahan Insidentil
bukabaca.id, Maros – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Maros Tubagus Chaidir bersama jajarannya kembali melakukan penggeledahan Insidentil.
Penggeledahan tersebut sengaja diselenggarakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di LPKA Kelas II Maros, Rabu (28/4/2021).
Dalam hal ini, Tubagus menjelaskan bahwa pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban di LPKA Kelas II Maros ini dilaksanakan penggeledahan insidentil pada blok hunian narapidana.
Sebelum melakukan penggeledahan tersebut pihaknya telah melaksanakan briefing kepada anggota yang akan melaksanakan penggeledahan di blok hunian. Dalam penggeledahan ini, LPKA Kelas II Maros melibatkan sebanyak 23 orang.
“Kita melibatkan sekitar 23 orang untuk melakukan penggeledahan. Mereka terdiri regu pengamanan, staff dan pejabat yang melaksanakan piket malam serta saya sendiri yang langsung memimpin penggeledahan ini,” ujar Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus juga menekankan tentang slogan ‘waspada Jangan-jangan’ harus dipertahankan. Serta pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban harus terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan Penggeledahan insidentil.
“Kegiatan ini akan terus tetap dilaksankan, meski baru-baru kami lakukan, skan terus dilakukan. Kami waspada, peka terhadap situasi dan jaga keamanan dan ketertiban di kantor kita ini,” ucap Tubagus.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penggeledahan pada blok hunian yang telah ditentukan, beberapa anggota memeriksa badan warga binaan dan selebihnya memeriksa kamar dan sekitarnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, pihak keamanan LPKA berhasil mengamankan Gunting, Pinset, Botol parfum, Sendok besi, Tali/Kabel, Kaca/cermin, Ikat Pinggang, Hanger besi, akuarium kaca, terminal colokan, potongan besi plat, Pintting lampu, Kepala charge.
“Rata-rata yang kami temukan itu berupa benda-benda unsur tali dan besi. Alhamdulillah, sampai sejauh ini tidak ditemukan adanya Narkoba, Handphone maupun benda tajam lainnya,” jelasnya.
Terakhir, untuk seluruh barang temuan tersebut kata Tubagus, pihaknya telah menyita dan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
“Semoga dengan penggeledahan yang dilaksanakan secara berkala maupun insidentil dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib,” tutupnya. (Gtr)























