Aturan Jalur Rekayasa: Boleh Belanja di Pasar Senggol Tapi Dilarang Bersenggolan
bukabaca.id, Makassar – Padatnya pengunjung dan sempitnya ruang gerak di dalam Pasar Senggol, membuat Direksi PD Pasar Makassar Raya mulai berlakukan rekayasa jalur keluar masuk bagi pengunjung di Pasar Senggol, dengan sistem satu arah.
Hal tersebut dilakukan untuk sesuai surat edaran Walikota Makassar No.443.01/191/S.Edar/Kesbangpol/V/2021 tanggal 4 Mei 2021, tentang perpanjangan pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa Covid-19 di Kota Makassar.
Sebagaimana diketahui, rekayasa jalur yang akan diberlakukan di Pasar yang sudah menjadi icon Kota Makassar sejak dulu ini adalah sebagai berikut:
Jalur Cendrawasih
Pengunjung dari arah jalan. Cendrawasih pintu masuk melalui lorong sebelah utara dan pintu keluar melalui lorong sebelah selatan.
Jalur Hati Murni
Pengunjung dari arah jln Nuri bagian belakang pasar Senggol memasuki jalan Hati Murni, pintu masuk dari arah lorong sebelah Selatan dan pintu keluar dari lorong sebelah Utara.
Jalur Tengah
Jalur Tengah adalah jalur bukaan jalan tiap lorong antara jalan Cendrawasih dan jalan Nuri. yakni jalan KS Tubun dan Jalan Hati Senang. Kedua Jalur bukaan jalan ini akan jadi alternatif pengunjung untuk berputar arah mengikuti pola yang sudah ditentukan.
Tutup Pukul 22.00 Wita
Sebagaimana surat edaran tersebut, seluruh aktifitas tempat perbelanjaan ditutup pada pukul 22.00. termasuk aktifitas jual beli di Pasar Senggol harus tutup pukul 22.00 yang biasanya jelang Lebaran buka hingga dini hari. Aturan ini mulai berlaku pada H-6.
Terkait hal tersebut, Kepala Unit Pasar Sambung Jawa (Senggol), Muh Yusran mengatakan bahwa aturan ini adalah untuk pertama kalinya diterapkan di pasar Senggol, Jumat (7/5/2021).
“Ini aturan yang pertama kali mau diterapkan di Pasar Senggol. Seumur hidup baru diberlakukan, supaya pengunjung tidak baku senggol-senggol mi,” ungkap Muh Yusran.
Lebih lanjut, pihaknya berharap semoga dengan diberlakukannya aturan ini, maka kepadatan pengunjung dapat diurai, dan pengunjung mudah dikontrol.
“Harapan kita dengan adanya aturan ini semua kerumunan pengunjung dapat kami urai dan mudah dikontrol. Nantinya akan kami tempatkan beberapa petugas berjaga- jaga di tiap lorong senggol,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Basdir SE menyarankan selain diberlakukannya sistim satu pintu tersebut, Tiap Kepala- Kepala Unit Pasar diminta memajang spanduk himbauan untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan yang dipajang dibeberapa titik yang mudah terlihat.
“Sebaiknya kepala-kepala Pasar memajang spanduk himbauan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan sekaligus memasang surat edaran Walikota dalam bentuk Baliho besar. Biar pedagang dan pengunjung juga bisa melihat,” ujarnya.
Terakhir, Basdir juga berharap agar sistem satu arah di Pasar Senggol ini bisa diterapkan di Makassar Mall dan Pasar Butung.
“Kita mau Pasar Senggol jadi percontohan. Kalau ini berhasil kita coba terapkan di pasar lain seperti Makassar Mall dan Pasar Butung,” kuncinya. (*)























