Antisipasi Tunggakan Pajak, Satlantas Polres Gowa Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan
bukabaca.id, Gowa – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) samsat Gowa mengelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di jalan Tun Abdul Razak Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Selasa (25/5/2021), sekitar pukul 09.00 wita.
Kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Lantas Iptu Dalhari bersama personil Sat Lantas dan pertugas UPTD Samsat Gowa.
“Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam yang menunggak,” ujar Iptu Dalhari.
Dalam operasi penertiban kali ini, diawali dengan pemberian APP sebelum pelaksanaan giat operasi penertiban pajak kendaraan bermotor bagi personel dalam memberhentikan pengendara, yang melintas pada ruas jalan tersebut sesuai dengan Standar operasional prosedur dengan mengedepankan 3 S (senyum, sapa, salam).
Lebih lanjut, Iptu dalhari menjelaskan sekarang masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan dengan datang langsung di kantor Samsat Gowa atau melalui Mobil Samsat keliling.
Saat dikonfirmasi di lokasi yang berbeda, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH berharap dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak tersebut dapat mendorong para pemilik kendaraan atau pemilik jasa angkutan umum segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan tepat waktu. (*)
























