Pelaku Pencurian di Sinjai Utara Diamankan di Mapolres Sinjai untuk Diproses Hukum

bukabaca.id, Sinjai – Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial JD (20) tahun, di kediamannya tepatnya di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 22.30 Wita.

Pelaku diamankan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP-B/68/V/2021/SPKT/Res Sinjai, tanggal 27 Mei 2021 atas nama korban perm. Mariani Binti H. Libe dan Laporan Polisi Nomor : LP- B/70/2021/V /SPKT/ Res Sinjai, Tanggal 27 Mei 2021 atas nama korban perm. Norma Binti Solleng dengan TKP Ruko Jln. Pers. Raya kompleks Pasar Sentral Sinjai.

Terkait hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan. Pihaknya mengatakan bahwa tim resmob Polres Sinjai telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku pencurian berinisial JD umur 20 tahun warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Selain mengamankan terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna hijau No.Pol. DD 5063 IG (kendaraan yang digunakan pelaku), 1(satu) Karung Topi dan dompet berbagai macam merek, dan Puluhan aksesoris berbagi merk berupa cincing, gelang dan anting,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai berhasil mendapat petunjuk serta informasi bahwa terduga  pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di pasar sentral Sinjai berada di kediamannya, di Jalan AP Pettarani Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara yang langsung ditindaklanjuti dengan bergerak cepat untuk dilakukan penangkapan.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page