Sebanyak 10 Hacker Berhasil Diamankan di Polres Soppeng

bukabaca.id, Soppeng – Sebanyak 10 orang pelaku ilegal akses atau biasa dikenal dengan sebutan hacker berhasil diamankan Polres Soppeng.

Terkait hal tersebut diungkapkan Kapolres Soppeng, AKBP Moh Roni Mustofa didampingi Kasat Reskrim, IPTU Noviarif Kurniawan saat menggelar press realese di Ruang Aula Sandi Polres Soppeng, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, AKBP Moh Roni mengatakan bahwa 10 orang pelaku hacker tersebut diamankan  di lokasi yang berbeda-beda.

“7 orang diamankan di wilayah kota Soppeng dan 3 orang di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng,” katanya.

Adapun kronologis kejadiannya menurut Kapolres Soppeng berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Di mana, banyaknya anak muda yang sering berkumpul.

“Setelah mendapatkan laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Soppeng menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan patroli sesuai rute yang ditentukan,” ujarnya.

Pada saat melaksanakan patroli, tim Resmob berhasil mengamankan pelaku HA dirumahnya beserta barang bukti berupa handphone.

“Setelah dicek handphone pelaku, ditemukan ada transkip dan email yang diduga akan melakukan Ilegal Akses (hacker), ketujuh pelaku ini diamankan pada Selasa 4 Mei 2021 lalu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, setelah mengamankan 7 pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan hasilnya, pada Minggu (23/5) kembali diamankan 3 orang pelaku hacker.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Barang bukti berupa 6 unit laptop, satu set komputer, 9 unit handphone, 4 buku tabungan dari berbagai bank, dan sejumlah uang tunai.

Tersangka dikenakan pasal 48 ayat 1 dan pasal 32 ayat 1 Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Ancaman pidananya maksimal 9 tahun dan dendanya sebesar Rp3 Miliar,” tutupnya.

Sekedar diketahui, 10 pelaku yang diamankan yakni, RZD, SD, EP, ED, HR, DD, SL, HA, AR, dan WHY, masih tergolong muda.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page