Usulan Pembentukan Unit Pelayanan Imigrasi, Keimigrasian Sulsel Temui Bupati Selayar
bukabaca.id, Benteng – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida, menemui Bupati Selayar, Basli Ali, di kediamannya, Kota Benteng, Rabu (9/6/2021).
Dodi datang bersama rombongan, yakni Kabid Zinfokim, Noer Putra, Kabid Inteldakim Mirza, Akbar, dan Kepala Kantor Imigasi (Kanim Makassar), Agus Winarto, serta beberapa pejabat imigrasi lainnya.
Pada kesempatan ini, Dodi menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu sebagai respons atas surat Bupati Mei 2021 kepada Kakanwil Kemenkumham tentang Usul Pembentukan Unit Pelayanan Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dari kediaman Bupati, rombongan yang didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Pengawasan Kakesbangpol, berkunjung ke Kantor Perpustakaan dan Kantor Dharma Wanita Persatuan.
Jika ada kesepahaman bersama antara Bupati dan Kakanwil Kemenkumham, rencananya salah satu gedung tersebut dapat dipergunakan sebagai kantor pelayanan keimigrasian.
Dalam keterangan kepada Humas Kanwil Kemenkumham, Dodi menyatakan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan penjajakan awal atas permohonan Pemda Kabupaten untuk mendirikan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI).
“Dalam UKKI ini terdapat pelayanan terhadap WNI (penerbitan paspor) dan pelayanan izin tinggal WNA termasuk pengawasan mereka. Jadi UKKI merupakan cikal bakal berdirinya suatu kantor imigrasi. Dan jika sudah ada kanim, maka nilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan semakin baik di mata masyarakatnya karena ada kemudahan dan kemurahan permohonan paspor maupun di mata investor asing dan para turis asing,” terang Dodi.
“Bentuk kerja sama yang akan dibangun nanti akan dituangkan dalam dokumen kerjasama antara Bupati dengan Direktur Jenderal Imigrasi yang isinya antara lain, seluruh kebutuhan lahan kantor, gedung, pemeliharaan gedung, peralatan kantor, kendaraan dinas, pegawai dan lain-lainnya disediakan oleh pemerintah daerah sedangkan imigrasi hanya menyediakan kesisteman dan dua atau tiga petugas pengawas (supervisor),” beber Dodi. (*)
























