Blokade Jalan, Ormas PP Kecam Kadis Dishub Maros Terkait Izin Jalan Proyek Rel KA
bukabaca.id, Maros – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Kantor DPRD Kabupaten Maros, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Turikale, Senin (14/6/2021).
Ormas Pemuda Pancasila memblokade sepanjang ruas jalan dan melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk kecaman terhadap Dinas Perhubungan yang memberikan izin jalan kepada pelaksana proyek rel kereta api.
Diketahui bahwa sebelumnya, ormas Pemuda Pancasila sempat mendapatkan laporan masyarakat Kecamatan Maros Baru tentang banyaknya sopir truk proyek yang berkendara secara ugal-ugalan. Bahkan tak jarang masyarakat di sana ada yang terjatuh akibat bebatuan kecil dan debu.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Koordinator Aksi, Muh Rusdi mengatakan bahwa tuntutannya adalah agar Dinas Perhubungan Kabupaten Maros segera mengevaluasi truk angkutan tanah yang menimbulkan polusi suara dan udara.
Selain itu, Rusdi juga menambahkan bahwa yang perlu di evaluasi juga adalah K3 dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sementara itu, Ahmad Takbir Abadi, Ketua Sapma PP berharap agar pemerintah kabupaten Maros harus serius dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami Sapma PP tegas dan serius untuk menegakkan aturan,” ujarnya.
Sekadar diketahui bahwa aksi unjuk rasa tersebut berakhir di Kantor DPRD dan telah diterima oleh Amril Anggota DPRD Kabupaten Maros serta Ferdiansyah Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros.
























