Kemenag Tunda Keberangkatan Jemaah Haji, Ketua DPRD Maros: Itu Sangat Disayangkan
bukabaca.id, Maros – Kementerian Agama Kabupaten Maros melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Pemerintah Kabupaten, telah mempertimbangkan segala keputusan tentang penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Muhammad Tonang selaku Kepala Kantor Kementerian Agama menuturkan bahwa pemerintah sudah baik dengan pertimbangan-pertimbangan. Sehingga pembatalan keberangkatan jamaah haji Tahun 2021 ini harus diambil sebagai sebuah pilihan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan jamaah haji itu sendiri.
“Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan sehingga batalnya haji tahun ini, yaitu Maqashid asy-syariah, mencegah penyebaran virus Covid-19 dan juga pihak Arab Saudi belum memberikan akses masuk untuk negara lain termasuk Indonesia,”
ujar Muhammad Tonang, Rabu (16/6/2021).
Tak hanya itu, Kementerian Agama (Kemenag) Maros berharap dengan memaksimalkan sosialiasi dan pemahaman secara komprehensif, Calon Jamaah Haji dapat menerima keputusan pemerintah tersebut.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir mengatakan bahwa sangat menyayangkan hal itu dikarenakan berdampak secara psikologis kepada masyarakat yang batal berangkat.
“Keputusan tersebut tentu sangat disayangkan apalagi kasihan dengan calon jamaah haji yang telah lama menunggu,” ucap ketua DPRD Pemkab Maros.
























