Peringati Harganas ke-28, DPPKB Gelar Agenda Pelayanan Keluarga Berencana Sejuta Akseptor
bukabaca.id, Maros – Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Maros menggelar agenda pelayanan Keluarga Berencana (KB) sejuta akseptor Hari Keluarga Nasional (Harganas ke-28). Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung di pelataran Puskesmas Mandai, Kelurahan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Kamis (24/6/2021).
Dalam acara tersebut, Bupati Maros Chaidir Syam membeberkan bahwa semasa pandemi Covid-19 justru mengakibatkan angka kepesertaan KB ulang sempat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal itulah yang menjadi acuan sehingga dilaksaan KB serentak.
“Kami dari pemerintah daerah berharap agar semoga dengan adanya kegiatan ini capaian peserta KB baru bisa meningkat, juga peserta KB aktif bisa dipertahankan,” harap Chaidir Syam.
Lebih lanjut katanya, semoga kedepannya kegiatan tersebut mampu membuat tingkat putus pakai kontrasepsi dapat diminimalisir. Selain itu, Bupati Maros juga menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Harganas ini. Apalagi, kegiatan ini merupakan program nasional dan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan KB langsung ke masyarakat.
Bupati Chaidir Syam juga menambahkan, meskipun kegiatan dilaksanakan sederhana, DPPKB bersama mitra kerja terus berupaya agar kebutuhan akan alat atau obat kontrasepsi bagi pasangan usia subur dapat terpenuhi. Serta melindungi adanya kehamilan yang tidak diinginkan atau yang berisiko karena pandemi Covid-19.
“Upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas harus dimulai sejak akan memasuki kehidupan berkeluarga,” jelas Chaidir.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga menegaskan bahwa disinilah perlunya generasi milenial diberi pemahaman tentang pentingnya melakukan perencanaan kehidupan berkeluarga. Terakhir, ia juga menyampaikan peringatan Harganas ke-28 ini dapat dijadikan landasan berpijak bagi pemerintah untuk mengajak dan menggerakkan seluruh komponen bangsa serta masyarakat.
“Mari bersatu padu mewujudkan keluarga berkualitas. Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah. Memiliki jumlah anak Ideal, berwawasan ke depan, juga bertanggung jawab,” tutup Chaidir.























