Bupati Soppeng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pengambilan Keputusan Ranperda APBD 2020
bukabaca.id, Soppeng – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD kabupaten Soppeng, di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (15/7/2021).
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut diketahui membahas terkait pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda pertanggung jawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2020.
Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 yang memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembahasan, serta Laporan Kinerja dalam proses pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Kaswadi mengatakan bahwa Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari masing masing Fraksi, telah melalui tahapan pembahasan, dan mencermati proses pembahasan Ranperda.
“Tentunya diwarnai dengan beberapa pertanyaan dan saran dari Dewan melalui rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD, dan telah mendapat penjelasan dan jawaban atas permasalahan- permasalahan yang dipertanyakan,” ujar Kaswadi.
“Terkait dengan hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka saya instruksikan kepada Para Kepala SKPD supaya pro aktif dalam menangani Tindak lanjut atas hasil Temuan BPK, baik Temuan Tahun Anggaran 2020, maupun tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.























