Langgar PPKM Darurat, Warga Ini Tak Sanggup Bayar Denda dan Memilih Dipenjara

bukabaca.id, Banten – Baru-baru ini viral di media sosial, cuplikan video pendek yang menayangkan sosok warga yang tak melanggar kebijakan PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Saat dimintai denda atas pelanggaran yang dilakukannya, warga tersebut mengaku tidak sanggup membayar. Dirinya pun memilih untuk dipenjara saja, karena ia tak memiliki apa-apa untuk membayar denda.

“Kalau disuruh bayar denda, saya tidak punya apa-apa. Tapi kalau memang prosesnya harus dipenjara, ya udah dipenjara gitu. Tapi saya perlu koordinasi dengan istri saya dan keluarga saya,” ucap Hendrik yang diketahui merupakan pelanggar PPKM Darurat, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Video ini awalnya dipublikasi di TV, lalu kemudian beredar di media sosial. Diunggah oleh akun official Instagram @Makassar_iinfo.

Berdasarkan tayangan video, di bagian paling bawah tertulis bahwa Hendrik yang diketahui merupakan warga Banten tersebut tidak jadi divonis penjara oleh Hakim, lantaran dendanya yang bernilai Rp100 ribu telah dibayarkan oleh Jaksa.

Pasca beredarnya video tersebut pun tak lepas dari sorotan dari para netizen. Melalui kolom komentar, netizen Indonesia turut menyampaikan kesedihannya setelah melihat video tersebut.

“Tidak ada kata-kata, yang ada hanya kecewa,” tulis @ezzraahaha.

“Ya Allah, Nangisss,” tulis @mayasrill.

“Mereka cuman cari makan, bukan jual narkoba,” tulis @rekanology.

“Ya Allah begini sekali Indonesia. Kasihan anak istrinya. Yang sabar pak. Sehabis ini Allah tinggikan derajatmu pak,” tulis @inne_puspita.

Hingga artikel ini diterbitkan, video yang diunggah oleh @makassar_iinfo telah menuai sebanyak 36.445 penonton.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page