Dua Pemuda Maros Diamankan Pasca Terciduk Cemarkan Nama Baik Instansi Satpol PP

bukabaca.id, Maros – Pasca terjadinya pemukulan terhadap ibu hamil di Gowa oleh oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP), kini kasusnya malah menjalar ke beberapa kabupaten, termasuk kabupaten Maros.

Pasalnya, sangat banyak ditemukan akun-akun Facebook palsu yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik instansi Satpol PP. Terduga pelaku yakni dua pemuda asal kabupaten Maros, yakni RH pemilik akun Rehank Mberedets dan RC dengan akun Facebook Muhammad Ikky.

Keduanya diketahui memposting komentar dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas. Karena seolah menyudutkan instansi vertikal seperti Satpol PP di salah satu group facebook warga Maros.

Itu yang sok rewa bukan kah… Janganmi sok keras ka biar bagaimana satpol tetap aparat yang tidak diakui,” tulis pemilik akun Facebook Rehank Mbredets.

Pemilik akun facebook Rehank Mberedets diduga sangat kuat menghina institusi Satpol PP. Dengan begitu, akibatnya ia pun harus bernasib malam dan harus diamankan oleh pihak Satpol PP.

Berdasarkan informasi yang diketahui, RH merupakan warga asal Dusun Rea-rea, Desa Tumpabiring, Kecamatan Bontoa. Salah satu yang diduga pelaku inisial RK turut menyerahkan dirinya ke Kantor Kesatuan Polisi Pamong Praja Maros.

Sementara itu, akun Facebook Muhammad Ikky yang berkomentar di salah satu group facebook yang juga diduga mencemarkan nama baik isntitusi Satpol PP.

Satpol PP jie lagi, bikin rusuh sampah masyarakat, Satpol hanya penghancur rejeki orang,” tulisnya menggunakan nama akun Muhammad Ikky.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Drs, Muhammad Syauqi AP mengatakan bahwa pihaknya akan menindaki sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami tindak tegas yang duga pelaku pencemaran nama baik institusi,” jelasnya.

Bahkan Ia juga mengatakan bahwa, kedua yang diduga pelaku telah mengakui kesalahannya, dan meminta maaf kepada seluruh satuan Polisi Pamong Praja terkhususnya Satpol PP Kabupaten Maros.

“Kedua pelaku ini telah mengakui kesalahannya, dan meminta maaf secara tulisan dan video permintaan maaf dihadapan kepolisian,” ungkap Syauqi.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap cerdas menggunakan media sosial, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” tutupnya.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page