BPKSDM Minta OPD Siapkan Data PHL, Antisipasi SK Siluman
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Mendasari Surat Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) mulai melakukan pendataan pegawai non ASN atau honorer.
Kepala BKPSDM, Patta Amir menjelaskan, setiap OPD diminta untuk segera melakukan pendataan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer.
Dikatakannya, pendataan mendasari surat kemanpan RB, terkait administrasi berupa SK awal hingga SK akhir, kemudian slip gaji, dan lainnya.
Terkait dengan hal itu, Patta Amir mengimbau agar para perangkat daerah untuk memasukkan data Tenaga Non ASN yang benar-benar mengabdi dan tanpa putus, serta menghindari dan mengantisipasi adanya tenaga atau SK Siluman.
“Pendataan Pegawai Non ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar,” tegasnya.
“Sejauh Ini, baru pendataan untuk pemetaan belum ada kejelasan terkait pengangkatan, kapan!, Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya dari pusat” tambah Patta Amir kepada awak. Media saat dikonfirmasi pendataan untuk pengangkatan Tahun 2023.
“Sampai saat ini keuangan daerah belum mampu membiayai gaji jika Tenaga Non ASN yang ada sekarang diangkat menjadi P3K,” imbuhnya.
Namun demikian, kata Patta Amir berharap agar permintaan data yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB ini adalah upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai Non ASN.
“Dengan adanya pendataan ini, kita berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang tidak merugikan tenaga honorer,” bebernya.
Selain itu, Patta Amir memastikan, bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer.
“Kita akan terus berusaha membangun koordinasi dan menjalin komunikasi dengan pusat untuk memperjuangkan nasib honorer khususnya yang masuk kategori II,” ucapnya.
“Untuk tenaga honorer atau PHL disiplin dan tetap semangat dalam pengabdiannya,” pinta Patta Amir.
Sekadar diiketahui bersama bahwa Keberadaan pegawai non-ASN di tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki peranan penting, Salah satunya memperkuat kebijakan pelayanan publik, teknis hingga tertib administrasi. (IC)
























