Kejar Target PAD Sektor Penerimaan PBB-P2, BPKPAD Selayar Sosialisasi Keliling Pulau
BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) gencar melakukan sosialisasi pajak daerah pada unit-unit pemungut pajak di tingkat kecamatan, termasuk di pulau-pulau.
Sosialisasi difokuskan pada penyampaian perubahan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disesuaikan dengan Nilai Objek Pajak (NJOP) 2023.
“Sosialiasi pajak daerah dilakukan untuk memberikan informasi penetapan tarif pajak PBB P2 tahun 2023 yang mengalami penyesuaian dari tahun sebelumnya,” kata Akhmad Ansar, Kapala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah mewakili BPKPAD, di sela-sela sosialisasi di Kecamatan Pasimasunggu, Rabu (8/2/2023).
Ansar mengatakan, di samping mengoptimalkan sektor PBB-P2 dengan memutakhirkan data yang ada saat ini pihaknya juga melaksanakan pendaftaran objek pajak PBB-P2.
Selain mendorong penerimaan pendapatan pada sektor pajak, sosialisasi ini juga dimaksudkan membangun sinergitas dengan para camat dan para kepala desa/lurah untuk lebih mengoptimalkan peran selaku petugas pemungut pajak.
Pada 2022 lalu, target PBB-P2 sebesar Rp1,9 miliar, kemudian pada 2023 ini naik menjadi Rp7,8 miliar lebih, atau selisih Rp5 miliar lebih.
Untuk merealisasikan target itu dibutuhkan penanganan strategi yang lebih persuasif kepada wajib pajak, dengan harapan melalui kegiatan sosialisasi pajak daerah, masyarakat selaku wajib pajak taat membayar pajak.
Begitupun dengan para camat dan kepala desa/lurah, dapat lebih memaksimalkan peran dalam melaksanakan tugasnya selaku petugas pemungut pajak.
“Sulit mencapai target apabila tidak ada kerja sama dan sinergitas yang terbangun dengan baik,” tuturnya.
Ansar pun terus mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran obyek pajak PBB-P2, termasuk memberikan informasi terkait adanya objek pajak baru.
Mengakhiri penyampaiannya, Ansar menandaskan bahwa dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor PBB-P2 yang dipergunakan untuk pembangunan, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
























