LBH Salewangan Maros Jadi Pendamping Hukum Persatuan Pedagang Ex-Pasar Sentral P3T

BukaBaca.id, Maros – Setelah melalui proses panjang, akhirnya simpang siur terkait pembangunan ex-pasar sentral Maros terjawab sudah kemarin tanggal 3 Juli 2023 bertempat di Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros / Koperindag, dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/ MOU antara Kepala Dinas Koperindag Towadeng, dan Direktur LBH Salewangang AB. James Lambe’, mendampingi Persatuan Pedagang ex-Pasar sentral Maros (P3T).

Dalam MOU tersebut disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Dinas Koperindag akan melanjutkan pembangunan ex-pasar sentral Maros tahap ke-2 tahun ini dan akan menyelesaikannya paling lambat akhir tahun 2023.

honda internusa

“Start awal pembangunan menurut Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Maros Hamril S, diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan Juli berdasarkan jadwal proses tender yang telah ada,” ujarnya.

Karena itu, kata James Lambe’, keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab, pembangunan ex-pasar sentral Maros tahap 2 ini hanya bisa mengakomodir sekitar 60 persen pedagang kios yang didampingi LBH Salewangang.

“Sedangkan sisanya termasuk pedagang lapak dan pedagang yang berada di sebelah utara Pasar Tramo akan disediakan tenda secara gratis oleh pemerintah untuk digunakan sementara sampai pembangunan tahap-3 berikutnya selesai sesuai dengan site plan ex-pasar sentral Maros,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 7 Juni 2023 bertempat di gedung Baruga B, dalam pertemuan antara Dinas Koperindag dan LBH Salewangang beserta Para Pedagang ex-pasar sentral Maros, didampingi Kasatpol PP dan Perwakilan dari Kepolsian Sektor Turikale Maros.

Kepala Dinas Koperindag memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para Pedagang ex-pasar sentral Maros karena tidak dapat merealisasikan skema pembangunan yang telah pemerintah janjikan dalam Rapat Dengar Pendapat tertanggal 16 Desember 2022 yang difasilitasi Komisi II DPRD Kabupaten Maros , antara lain janji bahwa pembangunan ex-pasar sentral Maros akan mendapatkan kucuran/anggaran dana yang cukup besar salah satunya dari Pemerintah Pusat cq. Kementrian Perdagangan, sehingga Pasar bisa dibangun 3 tingkat dengan jumlah kios bahkan bisa mencapai 700 hingga 1000 kios, ternyata hal tersebut tidak bisa terealisasi karena beberapa faktor, salah satu alasannya karena Pemerintah Pusat saat ini sedang berkonsentrasi pada pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.

Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Salewangang, AB. JAMES LAMBE, SH saat itu memberi opsi kepada para pedagang yang didampinginya apakah akan mengajukan upaya hukum atas kebijakan relokasi yang telah merugikan mereka sejak awal, ataukah memaklumi situasi keuangan yang dialami oleh pemerintah dan menerima rencana pembangunan secara bertahap tersebut.

“Para pedagang ternyata legowo dan memahami situasi sulit yang dihadapi pemerintah, sehingga setuju dengan tawaran pasar dibangun secara bertahap, memang sebagian pedagang hanya memperoleh tenda sementara, tetapi setidaknya sudah ada kepastian tahun ini mereka bisa dipindahkan kembali ke lokasi ex-pasar sentral Maros,” ujar Sekretaris Umum LBH Salewangang ANDIKA SAPUTRA.

Dikatakannya, keputusan para pedagang inilah yang kemudian melatarbelakangi penandatanganan MOU kemarin yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan.

Disisi lain, berdasarkan MOU yang disepakati tersebut para pedagang ex-pasar sentral Maros bersedia aktif berdagang kembali di tempat relokasi yakni di Pelataran Parkiran sebelah selatan Pasar Tramo dengan jadwal 3 kali seminggu.
“Nantinya Dinas Koperindag secara rutin akan mengevaluasi keaktifan pedagang yang didampingi oleh LBH Salewangang tersebut agar betul-betul semuanya jelas siapa-siapa saja pedagang yang melakukan aktifitas perdagangan dan akan diprioritaskan menempati kios di ex-pasar sentral Maros pasca pembangunan pasar selesai tahun ini,” tutup James Lambe’. (gtr)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page