Dugaan Pungli di Gerai Samsat Maros Tuai Kontroversi Masyarakat
BukaBaca.id, Maros – Persoalan terkait adanya dugaan Praktik Pungutan Liar (PUNGLI) Gratifikasi dalam pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Gerai Samsat Maros masih menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Diketahui, sebelumnya salah seorang oknum petugas di Gerai Pelayanan Samsat Maros, Lingkungan Batangase, Kecamatan Mandai. Meminta sejumlah uang terhadap korbannya SS (24) yang hendak membayar pajak kendaraan, namun tak sampai disitu, oknum petugas tersebut dikabarkan bahwa pelapor akan melanjutkan persoalan tersebut ke Dinas Inspektorat Maros terlebih duhulu untuk memeriksa oknum pelaku yang diduga petugas Satpol PP, sekaligus akan mendatangkan sejumlah korban beserta barang bukti. Dan akan ditindaklanjuti ke Polres Maros.
Sehingga, sang korban mengungkapkan kekecewaannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya sejak Kamis lalu (13/7/2023) menurutnya Pelayanan Samsat Maros dinilai sangat kurang maksimal.
Kepada awak media, setelah oknum petugas di Viralkan, dia menceritakan kronologinya serta memperlihatkan sejumlah Screenshot Chat WhatsApp dan Rekaman Video, yang rupanya bukan hanya pernah meminta sejumlah uang, tapi juga menuduh korban untuk mencari popularitas dengan cara yang licik. Hingga Ayah korban pun juga ikut terseret dengan perkataan yang tidak pantas dikeluarkan oleh Oknum Petugas.
Dari informasi yang dihimpun awak media, Jumat (28/7/2023) Mendapatkan data yang bersumber dari sejumlah pihak yang pernah dirugikan, termasuk adanya laporan Lembaga/Ormas dan Organisasi yang dikabarkan akan menyelesaikan persoalan ini ke ranah yang lebih serius.
Menurutnya, pihak Samsat Maros dianggap melalukan pembiaran tentang kasus dugaan Pungli ini. Hal ini semakin di perparah karena oknum tersebut memberikan Kekerasan Verbal terhadap korban dan orang tuanya.
Saat dihubungi Via WhatsApp, Unit Pelaksana Tugas (UPT Samsat Maros) Rahim berupaya mengalihkan dugaan kasus Pungli ini dan mencoba mencari cara untuk lari dari tugasnya sebagai pelayan masyarakat alias penanggung jawab lapangan dan terkesan enggan untuk memberikan komentar.
Hal ini terbukti saat (UPT Samsat Maros) Rahim, hendak dimintai keterangan terkait pemberitaan sebelumnya guna konfirmasi lanjutan, namun dirinya sama sekali tidak merespon.
Dari analisis sementara, bahwa akibat kejadian dugaan Pungli ini bisa saja berpotensi mempengaruhi pendapatan daerah Kabupaten Maros, dikarenakan bukan masyarakat yang malas bayar pajak, tapi karena adanya Oknum petugas yang selalu mencari peruntungan pribadi.
Sehingga justru berdampak dan merugikan instansi terkait dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap elektabilitas instansi terkhusus di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Maros.
























