Bupati Kepulauan Selayar Sampaikan Pendapat Akhir tentang Ranperda Perubahan APBD 2023
BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (29/9/2023)
“Berdasarkan hasil evaluasi Ranperda tentang Perubahan ABPD TA 2023, khususnya mandatoring spending, untuk alokasi anggaran fungsi pendidikan, kesehatan, alokasi anggaran untuk infrastruktur yang berasal dari dana transfer umum, alokasi anggaran untuk penyelenggara pemerintah daerah, pengawas, dan pemilukada 2024 telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, membacakan pendapat akhir Bupati Kepulauan Selayar.
Selanjutnya Saiful menyampaikan garis besar tentang struktur dan muatan Ranperda APBD Perubahan 2023 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, dan pembiayaan daerah, dilanjutkan penyampaian pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD TA 2024.
Mengakhiri penyampaiannya, Saiful atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama serta dukungan selama proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2023 hingga ditetapkan menjadi perda.
“Kerja sama seperti ini tentu merupakan bagian dari tuntutan tugas dan tanggung jawab bersama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang harus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
Rapat paripurna dibuka secara resmi Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, yang turut dihadiri para legislator DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pimpinan OPD Pemkab Kepulauan Selayar, serta undangan lainnya.
























