Samsat Kepulauan Selayar Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Sampai 29 Desember 2023

Kepala UPT Pendapatan Samsat Kepulauan Selayar, Nur Kamal.

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Samsat Kabupaten Kepulauan memberikan kemudahan kepada para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dalam membayar pajak.

Kebijakan ini merupakan inisiatif Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1467/X/tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Sulsel.

“Jadi kami imbau masyarakat pemilik kendaraan segera ke kantor Samsat untuk dapatkan diskon pajak kendaraan bermotor Anda. Kebijakan ini berlaku 11 Oktober-29 Desember 2023,” ujar Kepala UPT Pendapatan Samsat Kepulauan Selayar, Nur Kamal, Senin (30/10/2023).

Program ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan membantu mereka dalam menyelesaikan kewajiban pajak. Insentif yang diberikan kepada wajib pajak bermacam-macam, seperti pembebasan seluruh denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Untuk semua jenis kendaraan bermotor, diberikan diskon pengurangan pokok PKB tahun berjalan sebesar 2,5 persen,” kata Kamal.

Namun, kendaraan angkutan barang atas nama pribadi atau badan hukum Indonesia mendapatkan kemudahan lebih besar dengan pengurangan pokok PKB tunggakan sebesar 30 persen.

Sementara itu, kendaraan angkutan umum orang dengan pelat kuning atas nama pribadi atau badan hukum Indonesia akan mendapatkan pengurangan pokok PKB tunggakan sebesar 40 persen.

Kamal berharap dengan kebijakan ini masyarakat akan termotivasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Ia juga mengimbau yang memiliki pertanyaan atau kebingungan mengenai kebijakan ini untuk datang langsung ke kantor Samsat dan menanyakan secara detail.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page