FKPM Berperan sebagai ‘Agen’ Polisi dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
BukaBaca.ID, Makassar – Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, sebagai ‘agen’ pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Anang Tri Harsono, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan tatap muka rutin Ditbinmas Polda Sulsel yang digelar di Aula LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Jalan Bung, Makassar, Rabu (30/4). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah mitra kepolisian seperti Senkom, perwakilan guru, Bhabinkamtibmas, serta unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kombes Anang menjelaskan, rasio antara jumlah polisi dan masyarakat yang tidak seimbang menjadikan kehadiran FKPM dan mitra lainnya sangat penting dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
“FKPM yang anggotanya mayoritas tokoh masyarakat berperan memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada warga, agar tidak mengambil tindakan sendiri seperti main hakim sendiri,” ujarnya. Ia menekankan, meskipun niat warga terkadang baik, tindakan semacam itu tetap melanggar hukum.
Perwira menengah yang baru empat bulan bertugas di Polda Sulsel ini juga menyoroti tren kejahatan saat ini yang bukan lagi didominasi pembunuhan, tetapi penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut peredaran narkoba kini bersifat sistemik dan telah merambah ke dalam lingkungan keluarga.
“Efek narkoba sudah merusak secara psikologis karena menimbulkan halusinasi. Jika tidak dicegah, generasi muda bisa kehilangan daya saing, terutama untuk bersaing di dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Ia berharap para tokoh masyarakat turut berperan aktif dalam menyelamatkan generasi muda melalui edukasi dan penyebaran informasi yang tepat. “Tokoh masyarakat memiliki tantangan berat karena harus memfilter derasnya arus informasi. Karena itu, polisi butuh mitra yang bisa menjadi ‘polisi bagi dirinya sendiri’,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hari, S.I.P., S.H., M.H., M.Si., M.Zi.Kom, staf ahli Wali Kota Makassar yang mewakili Badan Kesbangpol, memaparkan peran Kesbangpol dalam memperkuat sinergi kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Staf Khusus Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika, yakni Panji, menjelaskan bahwa proses pemberian bantuan kepada organisasi masyarakat (ormas) hanya bisa dilakukan apabila ormas tersebut berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta di Kesbangpol.
Pada sesi diskusi, Koordinator FKPM Polrestabes Makassar, Andi Pasamangi Wawo, melaporkan bahwa dalam pra-raker yang digelar belum lama ini, FKPM tengah menyusun Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) sebagai pijakan organisasi yang akan dibahas dalam Rapat Kerja mendatang.
“Kami masih menunggu waktu luang Wali Kota Makassar untuk audiensi, sekaligus membuka Raker FKPM Polrestabes Makassar,” ujar jurnalis senior Sulsel tersebut.
























