Ketua DPRD Selayar: Aturan Kementerian Haji dan Umrah Terlalu Prematur Diterapkan
SELAYAR – Kebijakan pemangkasan kuota haji Kabupaten Kepulauan Selayar menuai keresahan dan protes dari berbagai pihak. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Aswar Badulu, menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat tersebut sangat berdampak pada masyarakat calon jemaah haji yang telah lama menanti keberangkatan.
“Sejak berlakunya regulasi baru dan adanya pemangkasan kuota haji, masyarakat calon jemaah haji merasa sangat resah,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Selayar, Senin (1/12/2025) kemarin.
RDP ini dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Selayar H. Mappatunru, didampingi Wakil Ketua Arfianto, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat Muzakkir Muin, para anggota dewan, Ketua Aliansi Persaudaraan Haji Indonesia Selayar H. Saiful Arif, calon jemaah haji, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan seluruh peserta menyepakati pembentukan Tim Pejuang Kuota Haji yang akan diberangkatkan ke Jakarta untuk memperjuangkan peninjauan ulang regulasi dan pemulihan kuota.
Ketua DPRD Selayar, H. Mappatunru, menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat terlalu terburu-buru. “Regulasi baru ini terlalu prematur. Kasihan para jemaah haji lansia dan jemaah lainnya yang sudah berharap berangkat tahun 2026, tapi justru kuotanya dipangkas,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat, Muzakkir Muin, mengungkapkan bahwa Pemda sudah mengambil langkah resmi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pemda telah mengirim surat ke Kementerian Haji dan Umrah, Komisi VIII DPR RI, dan surat tersebut sudah diterima,” jelasnya.
Kekecewaan juga disampaikan oleh calon jemaah haji Alimuddin, yang menilai keputusan pusat tidak mempertimbangkan kondisi psikologis dan penantian panjang calon jemaah.
“Menteri Haji dan Umrah terlalu arogan dalam menetapkan aturan ini,” tegasnya di RDP, kemarin.
Polemik pemangkasan kuota haji ini diharapkan dapat segera mendapat solusi yang adil. Ribuan calon jemaah yang sudah menanti bertahun-tahun berharap agar hak mereka untuk segera berangkat dapat dipertimbangkan kembali.
Tim pejuang kuota haji dijadwalkan segera bertolak ke pusat dalam waktu dekat, Desember 2025.
























