Listyo Sigit: Polri di Bawah Kementerian Sama dengan Melemahkan Presiden

Kapolri Listyo Sigit.

BUKABACA.co.id, JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Sikap itu ia sampaikan di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama para kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.

Menurut Listyo, menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar perubahan struktur birokrasi. Ia menilai langkah tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian sekaligus mereduksi kewibawaan negara dan Presiden. “Saya tegaskan, saya menolak polisi berada di bawah kementerian,” ujar Listyo dengan nada tegas.

Ia beralasan, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan konfigurasi paling ideal untuk menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan kepada publik. Dengan garis komando langsung, kepolisian dapat bergerak cepat saat Presiden membutuhkan respons segera.

Listyo juga menyinggung potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian tertentu. Menurut dia, lapisan birokrasi tambahan justru bisa memperlambat pengambilan keputusan strategis, terutama dalam situasi genting yang menuntut respons cepat aparat keamanan.

Kondisi geografis Indonesia yang luas menjadi alasan lain. Dengan lebih dari 17 ribu pulau dan bentangan wilayah yang setara jarak London hingga Moskow, kata Listyo, fleksibilitas dan kecepatan Polri hanya bisa terjaga jika institusi itu tetap langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI. Wacana tersebut muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Namun Yusril menegaskan, gagasan itu belum menjadi keputusan final. Sejumlah pihak dalam komisi masih menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden bersama DPR, mengingat pengaturan Polri telah diatur dalam undang-undang dan UUD 1945.

Di akhir pernyataannya, Listyo melontarkan kalimat bernada satire. Jika Polri benar-benar ditempatkan di bawah kementerian dan dinilainya melemahkan Presiden serta negara, ia mengaku lebih memilih mundur dari jabatannya.

“Kalau itu terjadi, lebih baik saya jadi petani,” kata Listyo.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page