Teriak di Depan Rumah, Parang Terhunus
BUKABACA.co.id, SELAYAR – Malam di Kampung Polassang, Dusun Bontoala, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, semula berjalan biasa. Usai salat tarawih pada Minggu, 1 Maret 2026, warga masih bercengkerama. Namun sekitar pukul 22.30 Wita, suasana mendadak tegang. Sebilah parang diduga terhunus dalam konflik yang melibatkan dua kerabat dekat.
Peristiwa itu menyeret nama Andi Hastar, 35 tahun, petani setempat, sebagai terduga pelaku. Korbannya adalah Masrajang, 56 tahun, juga petani, yang merupakan paman pelaku.
Menurut Herman, saksi sekaligus tuan rumah, malam itu Masrajang bertamu ke rumahnya sekitar pukul 21.00 Wita. Mereka minum kopi setelah salat tarawih. Sekitar satu setengah jam kemudian, Andi Hastar disebut datang ke depan rumah sambil berteriak memanggil korban. “Tetta, Tetta…”
Masrajang kemudian keluar menemui keponakannya. Di luar rumah itulah situasi memanas. Pelaku diduga mengucapkan ancaman dalam bahasa daerah “Lakutekbakki” (kuparangi) seraya mencabut parang.
Korban refleks menahan senjata tersebut. Akibatnya, telapak tangan dekat ibu jari Masrajang mengalami luka terbuka sepanjang sekitar lima sentimeter.
Melihat korban terluka, pelaku melarikan diri. Herman segera membawa korban ke Puskesmas Bontosikuyu untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 23.10 Wita, Babinsa dan personel Polsek Bontosikuyu tiba di puskesmas. Aparat mengumpulkan keterangan saksi lalu menjemput terduga pelaku di rumahnya. Saat ini, Andi Hastar telah diamankan dan ditangani Polsek Bontosikuyu.
Dari analisis awal di lapangan, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian. Sejumlah sumber juga menyebut pelaku kemungkinan mengalami tekanan emosional setelah istrinya meninggal dunia sekitar sepekan sebelum Ramadan. Meski begitu, motif pasti masih menunggu pendalaman penyidik.
Peristiwa ini kembali menyorot kerawanan perkelahian bersenjata tajam di wilayah Bontosikuyu. Dalam tiga tahun terakhir, beberapa kasus serupa disebut telah terjadi.
Sejumlah pihak di lapangan merekomendasikan penertiban peredaran minuman keras di wilayah Bontosikuyu serta peningkatan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini konflik warga.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. Penyelidikan lanjutan akan menentukan apakah dugaan penganiayaan ini berlanjut ke proses hukum atau berujung pada mediasi keluarga di desa yang malamnya sempat pecah oleh teriakan dan sebilah parang.
























