Tabir Gelap Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Teka-teki pelaku teror air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Markas Besar TNI akhirnya mengonfirmasi keterlibatan oknum prajuritnya dalam aksi brutal tersebut. Tidak main-main, tiga dari empat tersangka yang ditetapkan merupakan perwira pertama TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu, 18 Maret 2026, Yusri merinci inisial para terduga pelaku, Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan seorang bintara berinisial Serda ES.
Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari hasil investigasi Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempatnya telah diserahkan secara resmi kepada Puspom TNI untuk menjalani proses hukum militer.
“Inisialnya NDP pangkatnya Kapten, kemudian SL pangkatnya Lettu, BHW pangkatnya Lettu, dan terakhir ES pangkatnya Serda,” ujar Yusri di hadapan awak media.
Meski identitas telah dirilis, motif di balik penyerangan ini masih menjadi lubang besar dalam kasus tersebut. Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang vokal dalam menyuarakan isu-isu pelanggaran HAM, yang memicu spekulasi bahwa penyerangan ini berkaitan erat dengan kerja-kerja advokasinya.
Koalisi masyarakat sipil kini mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan. Mereka menuntut transparansi penuh: Apakah ini inisiatif pribadi para oknum, ataukah ada rantai komando di baliknya?
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Panglima TNI dalam melakukan bersih-bersih internal dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi “prajurit nakal” yang menggunakan kekerasan untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
























