Bupati Tulungagung Terjerat OTT, Modus Pemerasan Kepala OPD

Bupati Tulungagung Terjerat OTT, Modus Pemerasan Kepala OPD.

BUKABACA.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 11 April 2026. Salah satu tersangka adalah GSW, Bupati Tulungagung periode 2025–2030.

KPK menduga GSW menggunakan modus pemerasan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada awal masa jabatannya, GSW melantik pejabat sekaligus meminta mereka menandatangani surat pernyataan pengunduran diri. Surat itu, menurut KPK, kemudian dijadikan alat tekanan.

Melalui ajudannya, GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para pejabat dengan dalih mempertahankan jabatan.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa sejumlah pasang sepatu merek Louis Vuitton serta uang tunai sebesar Rp335,4 juta.

KPK menilai praktik serupa bukan hal baru dan kerap menjadi pintu masuk tindak pidana lain, seperti pengaturan proyek dan penerimaan gratifikasi.

Lembaga antirasuah itu mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi kepala daerah melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page