Kemenkum Sulsel Petakan Potensi KI di Selayar, DPRD Disasar Dorong Regulasi dan Bantuan Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Mappatunru, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Senin, 4 Mei 2026.

BUKABACA.co.id, SELAYAR — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Mappatunru, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, Senin, 4 Mei 2026. Pertemuan ini membahas pemetaan potensi kekayaan intelektual (KI) sekaligus peluang penguatan regulasi daerah.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Selayar Ahmad Yani, para ketua komisi, serta jajaran sekretariat dewan. Sementara itu, Andi Basmal datang bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri.

Dalam pertemuan itu, Basmal mengatakan pihaknya tengah menjajaki potensi KI yang dimiliki daerah, mulai dari produk lokal hingga karya masyarakat yang berpeluang mendapat perlindungan hukum.

“Kehadiran kami untuk memberikan perlindungan terhadap potensi KI, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong kemungkinan pembentukan regulasi di tingkat daerah. Salah satu opsi yang dibahas adalah penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mendukung pengembangan kekayaan intelektual di Selayar.

Basmal menekankan pentingnya aspek lain, yakni penyaluran bantuan hukum bagi masyarakat. Ia menyebut pihaknya akan melakukan pendataan terhadap calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang akan diverifikasi sebelum menerima alokasi anggaran.

“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran bantuan hukum dapat tersalurkan di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum memperluas perlindungan hukum, sekaligus mendorong pemanfaatan potensi daerah berbasis kekayaan intelektual.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page