News

Tergugat Bongkar Klaim Tanah Warisan di Ahmad Yani Selayar, Hubungan Darah Disangkal

Gabungan aparat keamanan melakukan pnjagaan ketat eksekusi lahan di jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (12/5/2026).

BUKABACA.co.id, SELAYAR – Sengketa lahan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kepulauan Selayar, memunculkan dugaan kejanggalan administrasi yang serius. Pihak ketiga dalam perkara ini, Arham Nur yang akrab disapa Aan mengungkap adanya indikasi penggunaan dokumen bermasalah dalam proses pengajuan hak atas tanah.

Menurut Aan, penggugat bernama Dg. Malabbang bersama pihak yang mengaku sebagai ahli waris tidak memiliki hubungan darah langsung dengan pemilik sah lahan. Ia menjelaskan, harta yang disengketakan merupakan milik Raja Daeng yang diperoleh dari orang tuanya, sementara kakak dari penggugat hanya memiliki hubungan perkawinan dengan Raja Daeng.

Kecurigaan mulai menguat saat pihaknya menelusuri dokumen pendukung yang digunakan dalam proses administrasi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah surat keterangan hilang yang diterbitkan oleh Kelurahan Benteng Selatan.

“Kami menemukan kejanggalan saat memeriksa arsip dan register surat tersebut,” ujar Aan.

Dari hasil penelusuran itu, ditemukan bahwa nama Pattalewa tercatat sebagai pemohon dalam register surat keterangan hilang pada tahun 2022. Padahal, berdasarkan data yang ada, Pattalewa telah meninggal dunia pada tahun 2015.

Temuan ini, menurut Aan, menjadi indikasi kuat adanya dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen.

“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah meninggal tujuh tahun sebelumnya tercatat mengajukan permohonan resmi,” katanya.

Pihaknya kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepulauan Selayar, untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Mereka menilai kasus ini tidak sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi masuk ranah pidana karena menyangkut keabsahan dokumen negara.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page