Korban Pengeroyokan Ditahan, Terduga Pelaku Justru Dilepas

Foto ilustrasi pengeroyokan

BUKABACA.co.id, MAKASSAR – Berawal dari Nurma Dg. Ngasseng (46) belanja di Toko Maxi Jl. Perintis Kemerdekaan, Rabu (2/9) untuk keperluan anak gadisnya Sitti Mufliha (18) yang rencana mau pindah rumah.

Ketika, belanjaannya sudah selesai di kasir, dia menunggu barang barangnya di Packing atau dikemas oleh karyawan toko Maxi. Namun, setiap tiba giliran barangnya mau dibungkus karyawati bernama “Ts” yang kebetulan tetangga Nurma, selalu meminggirkan, hingga ‘Ts’ beranjak dan meninggalkan barangnya.

‎”Ts itu tetangga saya, kenapa barang saya tidak dikerja. Barang orang lain yang dia kerjakan. Saya tidak pernah bermasalah dengannya. Kenapa dia jadi sombong sekali”, keluh Nurma kepada teman kerja Ts, ketika hendak meninggalkan toko Maxi.

‎Nurma pulang tanpa ada firasat marabahaya akan dia hadapi. Malamnya, Ts bersama Ibu dan saudara lelakinya mendatangi Nurma, akibat informasi yang diperoleh Ts dari teman yang diajak bicara Nurma.

‎’Perang’ mulutpun terjadi dan berakhir dengan pengeroyokan dan perkelahian tak seimbang sebagai beladiri dari Nurma yang anaknya juga ikut dicekik dan dianiaya oleh para pengeroyok.

Anak Nurma, Sitti Mufliha, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit dan di opname (rawat nginap) sekitar seminggu.

Sementara saling lapor atau ‘split’ lanjut ke Polsek Tamalanrea. Anehnya, Penyidik justru menahan Nurma selaku korban yang didatangi untuk dikeroyok. Sementara Ts dilepas. Hanya ibu dan saudara lelaki Ts yang ditahan.

Padahal Ts sebagai sumber masalah jelas punya niat mengeroyok karena mengajak orang menganiaya dan mendatangi korban.

Menurut keluarga Nurma, H.Arifin Krg Gassing kepada wartawan yang sempat mempertanyakan masalah ini ke Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Juruadi, mengatakan, tidak ditahannya Ts karena tidak cukup bukti.

“Saya protes karena saksi Ts seolah berat sebelah dan mungkin keluarganya. Saya lalu ajukan saksi saksi atas keterlibatan Ts ikut menganiaya.” Cerita H.Arifin yang sehari harinya dikenal sebagai Bendahara Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Polrestabes Makassar.

‎”Saya penasaran, kenapa Ts belum ditangkap juga”, keluh Pak Haji yang akrab dipanggil Karaeng Gassing ini, sambil mengungkapkan, pihak pengeroyok berusaha mau damai.

“Saya dengar dari Nurma, dia memasang angka tinggi sebagai isyarat tanda penolakan, sebelum Ts ditahan juga”, sambung dia.

Kanit Reskrim yang coba dikonfirmasi per telepon, tidak berhasil padahal HP nya aktif berdering dan bukan pada posisi memanggil, tapi tetap tidak terjawab. (AP)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page