Gubernur Nurdin Abdullah Bangunkan Fasilitas Secara Bertahap bagi Warga Pulau
bukabaca. id – Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah M.Agr akan melengkapi infrastruktur guna terpenuhinya kebutuhan dasar warga di beberapa pulau di Makassar.
Menurut Nurdin Abdullah, permasalahan bagi warga di semua pulau di Sulsel adalah belum ada fasilitas air bersih, kebutuhan listrik masih menggunakan disel, kekurangan fasilitas pendidikan, dan tidak ada pelabuhan.
Bupati Bantaeng Periode 2008 – 2018 ini berjanji akan membangun secara bertahap infrastruktur sehingga kedepan tidak ada perbedaan fasilitas warga di daratan dan warga kepulauan.
“Tahun ini juga pemerintah (Pemprov Sulsel) mulai membangun jaringan listrik bawah laut ke Pulau Lae-lae. Nanti akan nyambung ke Pulau Samalona diteruskan ke Barang Caddi, Barang Lompo, dan pulau-pulau sekitarnya,” jelas Nurdin Abdullah di hadapan jamaah masjid Nurul Mustaqim, Pulau Barang Lompo, Jumat (11/9/2020).
Nurdin Abdullah berkunjung ke Pulau Samalona dan Barang Lompo di dampingi Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, Kepala Dinas Perhuhungan Sulsel Dr Muhammad Arafah dan beserta rombongan terkait.
Gubernur Nurdin Abdullah bersama rombongan salat jumat bersama warga kepulauan Barrang Lompo di Masjid Nurul Mustaqim, Kecamatan Sangkarrang.
Sebelum ke Pulau Barang Lompo, Nurdin Abdullah meninjau pembangunan masjid di Pulau Samalona. Menurut Nurdin Abdullah, kalau sudah ada jaringan listrik yang menjamin ketersediaan daya selama 24 jam, banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
“Kalau sudah ada listrik selama 24 jam, bisa bikin cold storage. Hasil tangkapan ikan bisa awet,” jelas Nurdin Abdullah.
Dijelaskan, tahun ini juga, pemerintah akan membangun instalasi air bersih langsung minum (arsinum) di Pulau Lanjukkang dan Pulau Langkai. “Tahun lalu dibangun instalasi arsinum di Barang Caddi. Tahun ini dibangun di Pulau Lanjukkang dan Pulau Langkai. Saya akan bangun terus hingga semua pulau ada instalasi arsinum,” tutup Gubernur berlatar Guru Besar ini. (*)
























