Ainal Mardhiah dan Jalur Panjang Perempuan Menembus Kekuasaan Yudisial
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Takdir Ainal Mardhiah berbelok pelan, namun pasti. Perempuan kelahiran Takengon, 4 Mei 1966, itu tak pernah membayangkan akan berakhir di kursi Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung. Jalan hidupnya justru dimulai dari ruang sunyi, perpustakaan.
Ainal adalah anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak kecil, ia bercita-cita menjadi pendidik, seperti ayahnya yang seorang guru. Ia bahkan ingin melampaui itu, menjadi dosen. Namun cita-cita itu kandas oleh stigma lama: perempuan dianggap tak cocok untuk karier akademik jangka panjang karena “pasti menikah”.
Ia mahasiswa teladan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Nilainya baik. Tapi pintu dosen tak terbuka untuknya. “Kamu kan nanti menikah,” begitu alasan yang ia terima.
Ainal tak berhenti. Lewat kolega ayahnya, ia bekerja sebagai penjaga perpustakaan di sebuah sekolah tinggi ekonomi di Banda Aceh. Dari rak-rak buku itulah, ia belajar tentang keadilan, secara sunyi dan sederhana. Ia menata buku, mengurus peminjaman, hingga menimbang denda keterlambatan mahasiswa.
Pernah suatu kali, ia menghadapi mahasiswa yang telat mengembalikan buku. Dendanya 30 ribu rupiah, jumlah besar pada masanya. Ainal memilih jalan tengah. Ia memutuskan denda lima ribu rupiah. Keputusan itu ia catat rapi di buku register. “Saya menimbang rasa keadilan,” katanya.
Hidup Ainal dibentuk oleh disiplin keluarga. Tak ada asisten rumah tangga. Ia memasak, mencuci, menyetrika, hingga menyiapkan sahur. Ayahnya menanamkan satu kalimat yang kelak menjadi fondasi hidupnya, meski kamu perempuan, kamu harus bisa menjadi anak laki-laki sekaligus.
Naluri mendidik muncul lebih cepat dari yang ia sadari. Sejak SMA, ia mengajar kursus Bahasa Inggris. Saat kuliah hukum, ia mengajar lagi di sekolah, kampus, dan privat. Dari bahasa hingga hukum dagang dan perpajakan. Mengajar, bagi Ainal, bukan sekadar mencari nafkah, melainkan latihan tanggung jawab.
Ia sempat menjadi dosen di Banda Aceh pada awal 1990-an. Hingga suatu hari, sebuah pengumuman kecil di koran mengubah arah hidupnya: penerimaan calon hakim.
Awalnya, Ainal ragu. Ia mendaftar setengah hati, bersamaan dengan pendaftaran ke Departemen Luar Negeri dan sebagai panitera Pengadilan Agama. Tapi hasilnya jelas: ia lulus sebagai calon hakim.
Sejak itu, Ainal memilih jalan sunyi lain. Ia membatasi pergaulan, menolak banyak undangan, bahkan siap disebut sombong. Baginya, hakim harus menjaga jarak agar tak terintervensi.
























