Anggota Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Penganiayaan Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia

Komisi III DPR RI (foto/detik).

Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan penganiayaan yang dialami oleh para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pihak terkait kasus tersebut di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Bimantoro mempertanyakan praktik perekrutan anak-anak di usia yang sangat dini oleh pihak OCI. Ia menyoroti adanya informasi yang menyebut bahwa beberapa anak mulai direkrut sejak usia lima tahun untuk menjadi pemain sirkus.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan perlunya kejelasan mengenai kontrak yang pernah disepakati antara pihak OCI dan para pemain sirkus, terutama terkait dengan komitmen untuk memberikan pendidikan.

“Bagaimana tentang kejelasan kontrak tersebut? Apakah memang dari niat awalnya tidak mau menyekolahkan, tetapi hanya untuk menjadikan pemain sirkus atau bagaimana?!” tanya Bimantoro dalam rapat tersebut.

Ia mendesak agar pihak berwenang menelusuri lebih dalam motif perekrutan dan perlakuan terhadap anak-anak tersebut, serta memastikan bahwa hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan, dipenuhi sebagaimana mestinya.

Komisi III DPR RI dijadwalkan akan terus mengawal proses penyelidikan atas kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mendorong pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page