Atalia Praratya Bantah Isu Orang Ketiga dalam Gugatan Cerai Ridwan Kamil

Atalia Praratya.

BUKABACA.co.id, BANDUNG — Isu kehadiran orang ketiga yang disebut-sebut menjadi penyebab keretakan rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Atalia.

Usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025) kemarin, Atalia yang akrab disapa Bu Cinta menegaskan bahwa nama perempuan yang ramai diperbincangkan publik tidak tercantum dalam materi gugatan cerainya.

Pernyataan tersebut disampaikan Atalia saat dicecar pertanyaan awak media, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi. Ia memilih tidak berkomentar lebih jauh mengenai dugaan perselingkuhan dan menyerahkan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Oh, saya… tidak ada di dalam ajuan dari gugatan kami. Terkait itu tanya kepada yang bersangkutan saja,” ujar Atalia singkat sambil berjalan meninggalkan kerumunan wartawan.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan pokok perkara. Atalia hadir langsung didampingi kuasa hukumnya dan mengaku lega karena seluruh tahapan pembuktian telah rampung, termasuk penyampaian replik, duplik, serta pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan tersebut, pihak Atalia menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangga sebagai saksi yang dinilai mengetahui secara langsung kondisi rumah tangga pasangan tersebut.

Sementara itu, Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dede juga memastikan bahwa upaya damai melalui mediasi yang sebelumnya ditempuh kedua belah pihak telah dinyatakan gagal.

“Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Namun hasilnya, mediasi tidak berhasil,” ungkap Dede.

Meski demikian, Atalia berharap proses perceraian ini dapat segera diselesaikan. Ia menyebut keputusan berpisah telah menjadi kesepakatan bersama antara dirinya dan Ridwan Kamil.

“Doakan saja lancar. Kita inginnya semakin cepat semakin baik, karena alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat,” tuturnya.

Kini, proses perceraian pasangan yang selama ini dikenal sebagai ikon keluarga harmonis di Jawa Barat tersebut tinggal menunggu tahapan akhir. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Jumat (2/1/2026) dengan agenda penyampaian kesimpulan secara elektronik (e-litigasi) sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page