Banyak BUMD Merugi, DPR Angkat Wacana Ditjen Khusus di Kemendagri
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Komisi II DPR RI mendorong pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah (Ditjen BUMD) di Kementerian Dalam Negeri. Usulan ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.
Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe, menilai potensi BUMD dalam menopang kekuatan fiskal daerah cukup besar. Namun, hingga kini kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) belum signifikan.
“Trennya sudah cukup meyakinkan, tetapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,” kata Taufan dalam keterangan kepada Parlementaria saat kunjungan kerja spesifik Komisi II di Kantor Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Riau, Kamis, 2 April 2026.
Menurut Taufan, penguatan kelembagaan menjadi kunci agar fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD berjalan lebih efektif dan terarah. Tanpa struktur yang kuat, upaya meningkatkan kinerja BUMD dinilai sulit mencapai hasil optimal.
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi II lainnya, Giri Ramanda Kiemas. Ia menilai mekanisme pengawasan terhadap BUMD selama ini masih terbatas, sehingga belum mampu menjamin profesionalitas dan integritas pengelolaan perusahaan daerah.
“Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,” ujarnya.
Giri menambahkan, pembentukan Ditjen BUMD perlu disertai penguatan regulasi. Dengan begitu, lembaga tersebut memiliki kewenangan yang jelas dalam mengawasi kinerja BUMD secara nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II juga mencatat masih banyak BUMD yang belum beroperasi optimal, bahkan mengalami kerugian. Kondisi ini, menurut mereka, menegaskan perlunya langkah strategis melalui penguatan kelembagaan guna memperbaiki tata kelola BUMD ke depan. (ndy/rdn)
























