Besok, Paripurna DPRD Selayar Agendakan Pengesahan RTRW 2026–2046
BUKABACA.co.id, SELAYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat paripurna pada Senin, 2 Februari 2026, untuk mendengarkan Pendapat Akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046.
Tahapan ini menjadi gerbang terakhir sebelum dokumen strategis tersebut disahkan menjadi peraturan daerah. Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA di ruang paripurna lantai II gedung DPRD Selayar.
Agenda itu tertuang dalam surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kepulauan Selayar, H. Mappatunru, S.Pd, sebagai tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) akhir Januari lalu. Seluruh anggota dewan diwajibkan hadir dengan mengenakan Pakaian Sipil Resmi.
Namun, di balik agenda formal tersebut, pengesahan RTRW Selayar memuat pertaruhan besar. Dokumen tata ruang untuk 20 tahun ke depan ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang darat dan laut di wilayah kepulauan yang rentan secara ekologis, sekaligus kaya potensi ekonomi.
Sejumlah pasal dalam draf RTRW mengatur zonasi kawasan lindung, wilayah tangkap nelayan, hingga ruang investasi sektor pariwisata dan ekonomi maritim. Penetapan batas-batas ini kerap menjadi titik rawan tarik-menarik kepentingan antara perlindungan lingkungan dan dorongan ekspansi ekonomi.
Tahap Pendapat Akhir Bupati menjadi krusial karena akan menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap berbagai catatan fraksi dan masukan publik yang muncul sepanjang pembahasan.
Pertanyaannya, sejauh mana substansi RTRW ini benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, kelompok yang paling terdampak oleh perubahan tata ruang.
Jika disahkan, RTRW 2026–2046 akan menjadi rujukan utama perizinan dan investasi di Selayar. Kepastian hukum bagi investor menjadi salah satu alasan percepatan pengesahan.
Namun tanpa pengawasan ketat, dokumen itu juga berpotensi membuka celah konflik ruang dan degradasi lingkungan di kawasan kepulauan Sulawesi Selatan tersebut.
























