BNNP Sulbar Bongkar Jaringan Sabu di Majene, Oknum Polisi Aktif Menyerahkan Diri
BUKABACA.co.id, MAMUJU — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Majene. Dalam pengungkapan tersebut, seorang oknum anggota polisi aktif berinisial Aipda AK diamankan karena diduga kuat berperan sebagai pemasok utama sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Wadi Sa’bani, mengungkapkan bahwa penangkapan Aipda AK merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Berawal dari penangkapan seorang nelayan berinisial HM pada 18 November 2025, petugas kemudian menelusuri sumber pasokan narkoba tersebut.
“Dari HM, kami mengamankan lima bal sabu, yang merupakan sisa dari total 10 bal yang dipasok oleh Aipda AK,” ujar Wadi Sa’bani kepada awak media, dikutip BUKABACA.co.id dari RRI, Selasa (16/12/2025).
Dalam skema peredaran tersebut, Aipda AK yang diketahui bertugas di Polsek Majene, berperan sebagai pemasok dengan sistem titip jual. Sementara HM bertugas mengedarkan sabu kepada komunitas nelayan di wilayah Majene.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Aipda AK menyerahkan 10 bal sabu kepada HM dengan nilai transaksi Rp14 juta. Uang tersebut disebut telah dilunasi HM dalam kurun waktu sekitar satu bulan.
Usai kasus ini terendus aparat, Aipda AK sempat melarikan diri. Namun, pada 19 November 2025, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri ke kantor BNNP Sulbar dan mengakui seluruh perbuatannya.
Saat ini, Aipda AK dan HM telah ditahan di BNNP Sulbar. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pengedaran dan permufakatan jahat, dengan ancaman hukuman berat.
BNNP Sulbar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
























