BREAKING NEWS! Kejari Maros Tahan Eks Sekretaris Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

Kejari Maros Tahan Eks Sekretaris Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menahan Muhammad Taufan, mantan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, pada Senin (23/6/2025). Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja internet untuk Command Center.

Muhammad Taufan diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam program pengadaan dan belanja internet selama tiga tahun anggaran, yakni 2021 hingga 2023. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Maros guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp1.049.469.989 berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan alat bukti.

“Anggaran pengadaan internet tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Maros. Pada tahun 2021, dialokasikan sebesar Rp3,6 miliar, tahun 2022 sebesar Rp5,16 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp4,54 miliar,” jelas Zulkifli.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya temuan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk pengadaan jasa internet yang tidak sesuai spesifikasi dan pelaporan fiktif.

Kejari Maros menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (gtr/gtr)

Baca Lainnya

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page