Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini yang terjaring adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan itu menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi pada awal 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Maret 2026.
Syamsul diamankan dalam operasi yang digelar KPK pada pekan kedua Maret. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Cilacap tersebut.
Operasi ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Penangkapan Syamsul juga tercatat sebagai operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Penangkapan kepala daerah kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah masih menjadi salah satu fokus penindakan KPK.
Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah itu belum merinci perkara yang menjerat Bupati Cilacap maupun pihak lain yang ikut diamankan.
























