Calon Jemaah Haji Selayar Curhat “Merasa Dirugikan”

Calon Jemaah Haji Kabupaten Kepulauan Selayar 2026, Alauddin.

SELAYAR – Sejumlah calon jemaah haji Kabupaten Kepulauan Selayar mengaku resah dan merasa dirugikan setelah kuota keberangkatan haji tahun 2026 mendadak mengalami pengurangan. Keluhan itu mereka sampaikan langsung saat melakukan aspirasi ke DPRD Selayar, Jumat (21/11/2025).

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Selayar, Muhammad Sayuti Salam, yang turut mendampingi para jemaah, membenarkan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan, waiting list nasional untuk Selayar tersisa empat orang, sementara prioritas lansia hanya dua orang.

“Kebijakan dari pusat mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025. Tidak berlangsung lama, namun langsung berdampak pada kuota kita. Kami tetap melakukan komunikasi dan berharap DPRD Selayar bisa ikut mengawal persoalan ini hingga tingkat provinsi maupun pusat,” jelas Sayuti.

Salah satu calon jemaah haji, Alauddin, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, keputusan pengurangan kuota keluar secara tiba-tiba, padahal para calon jemaah sudah menyiapkan seluruh administrasi dan hanya menunggu tahap pelunasan biaya.

“Keberangkatan kami sisa menghitung bulan. Tiba-tiba ada kebijakan baru dan langsung berlaku. Kami butuh solusi dan keadilan. Administrasi sudah kami lengkapi, tinggal pelunasan,” keluhnya.

Para jemaah berharap Pemda Selayar bersama DPRD dapat memperjuangkan peninjauan ulang kebijakan tersebut, agar kuota haji Selayar dapat kembali seperti semula dan tidak merugikan calon jemaah yang telah lama menunggu.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page