Eks Pj Gubernur Sulsel Diborgol, Tertunduk di Samping Jaksa
BUKABACA.co.id, MAKASSAR – Tersangka itu berjalan tertunduk. Topi hitam menutup wajahnya, masker gelap menutupi sebagian identitasnya. Kedua tangannya terborgol saat digiring keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Di dadanya melekat rompi tahanan merah muda bernomor 08.
Ia adalah BB, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menahan BB bersama empat tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Selain BB, penyidik juga menahan RM selaku Direktur PT AAN, RE Direktur PT CAP, HS yang disebut sebagai tim pendamping Pj Gubernur, serta RRS, aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Takalar.
Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar. Namun dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penggelembungan harga (mark-up) dan indikasi pengadaan fiktif.
Akibat praktik tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
Tak hanya lima orang yang kini ditahan, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial UN, yang menjabat sebagai KPA sekaligus PPK dalam proyek tersebut. Namun yang bersangkutan belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.
Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa BB selama sekitar 10 jam. Tim juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas TPHBun Sulsel, BKAD, serta kantor pihak rekanan.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita ratusan dokumen dan bukti transaksi keuangan. Hingga kini, lebih dari 80 saksi telah dimintai keterangan.
Kejaksaan menegaskan penyidikan perkara ini belum berhenti.
Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam skandal proyek bibit nanas yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah itu.
























