Gubernur Anwar Hafid Pernah Curhat di DPR RI, Morowali Rusak “Semua Berdalih Atas Izin”
JAKARTA — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meluapkan kekecewaannya terkait kondisi pertambangan di Kabupaten Morowali dalam sebuah forum resmi di Gedung DPR RI, Selasa, 29 April 2025 lalu. Dalam penyampaiannya yang terekam oleh TV Parlemen DPR RI, Anwar menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan semakin tak terkendali, sementara kewenangan pemerintah daerah seolah dikebiri oleh kekuatan izin pusat.
“Semua berdalih atas izin, seolah jabatan gubernur tidak ada wibawanya,” ujar Anwar dengan nada tegas. Pernyataan itu menggambarkan frustrasi mendalam atas sulitnya mengatasi dampak buruk pertambangan yang terus meluas di Morowali, salah satu kawasan industri nikel terbesar di Indonesia.
Anwar menyebutkan bahwa berbagai persoalan lingkungan seperti pencemaran sungai, hilangnya lahan produktif masyarakat, hingga ancaman bencana jangka panjang telah menjadi realitas pahit yang dihadapi daerah. Namun setiap kali pemerintah provinsi mencoba melakukan penertiban, berbagai pihak berlindung di balik legalitas perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau instansi teknis terkait.
“Kalau setiap kali kita bicara soal penegakan aturan dijawab dengan ‘kami punya izin’, lalu di mana posisi otonomi daerah? Di mana tanggung jawab moral kepada rakyat yang dirugikan?” tegasnya.
Isu ini membuka kembali perdebatan mengenai tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Meski regulasi formal memberi akses investasi seluas mungkin, pelaksanaan di lapangan dinilai belum memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan publik.
Anwar Hafid berharap DPR RI dapat mengambil langkah konkret untuk mempertegas peran daerah serta menata ulang mekanisme perizinan pertambangan agar tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi.
“Yang kami perjuangkan bukan untuk menghambat investasi, tapi untuk melindungi rakyat dan masa depan Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kementerian terkait maupun pelaku usaha pertambangan di Morowali.
























