Hinca Curigai ‘Intimidasi Halus’ dalam Kasus Amsal Sitepu

Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI saat menemui Amsal Sitepu ditahanan. FOTO: Istimewa.

BUKABACA.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, melontarkan kritik keras terhadap sikap aparat kejaksaan dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Sorotan itu muncul setelah adanya pemberian kue brownies cokelat kepada Amsal saat berada di dalam tahanan.

Bagi Hinca, tindakan tersebut tidak bisa serta-merta dibaca sebagai gestur humanis. Ia justru melihat adanya potensi praktik intimidasi dalam bentuk yang lebih subtil. “Intimidasi tidak selalu hadir dalam bentuk tekanan kasar atau ancaman terbuka,” ujar Hinca. “Yang paling berbahaya justru dilakukan secara halus.”

Pemberian brownies, menurut dia, patut diduga sebagai bagian dari upaya meredam sikap Amsal agar tidak bersuara atau memicu kegaduhan selama proses hukum berjalan. Ia menilai, praktik semacam ini mencederai prinsip integritas dalam penegakan hukum.

Hinca menegaskan, aparat penegak hukum semestinya menjaga jarak profesional terhadap pihak yang tengah berperkara. Setiap bentuk perlakuan khusus, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menggerus kepercayaan publik.

Atas dasar itu, ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut. Bahkan, Hinca secara tegas meminta pencopotan sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Karo yang terlibat dalam perkara ini.

Mereka antara lain Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve, Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang, serta Jaksa Penuntut Umum Wira Arizona dan Junaidi Purba.

Pernyataan ini menambah daftar panjang kritik terhadap penanganan kasus Amsal Sitepu, yang belakangan menjadi sorotan publik dan parlemen.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page