IRT di Makassar Trauma Akibat Ancaman Tukang Parkir, Polsek Dianggap Kurang Tanggap Menangani!
bukabaca.id, Makassar – Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial LY yang saat ini berdomisili di salah satu ruko tepatnya di jalan Toddopuli 7, kec. Manggala, Kota Makassar. Dirinya mengaku telah mendapat perlakuan yang mangancam hidupnya.
Pasalnya LY telah diancam menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tukang parkir motor yang berada di depan rukonya saat hendak keluar, Jum’at (30/10/2020) malam lalu.
Akibat ulah tukang parkir yang membawa parang tersebut langsung membuat IRT syok. Menurut pengakuan korban, selain melakukan pengancaman dengan sebilah parang (golok), pelaku juga melempari rumah toko (Ruko) yang dihuni korban dengan batu.
Setelah peristiwa itu terjadi LY langsung melaporkan tindakan tukang parkir tersebut ke Polsek manggala jalan Laruloro Raya, nomor 171 Kota Makassar, pada hari Sabtu (31/10/2020) jam 1.30 dini hari, dengan nomor surat: Stpl/767/X/2020/Sek Manggala
Kronologinya, sekitar pukul 23.30 Jumat malam korban hendak keluar rumah. Namun depan pagar rumah ada sebuah motor terparkir, dirinya meminta kepada pelaku melalui pemilik warung untuk menggeser motor yang terparkir tersebut.
Namun, pelaku enggan untuk memindahkannya, sehingga terjadilah adu mulut dan cekcok. Tak lama kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang untuk menggertak korban.
Sangat disayangkan karena sampai hari ini belum ada penanganan dari Polsek Manggala, hanya pemanggilan terhadap korban dan saksi mata yang di interogasi.
Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam menyampaikan bahwa laporan sudah saya teruskan dan telah turun ke TKP.
“Terkait laporan LY kita butuh kesabaran karena di Polsek Manggala sudah banyak laporan sebelumnya. jadi saya harap sabar karna kita dahulukan yang laporan pertama,” ungkapnya.
Namun korban pengancaman LY masih belum bisa merasa tenang dan aman melakukan aktivitasnya sehari-hari lantaran perlakuan itu, atau dirinya (LY) merasa nyawanya terancam.
























