Jejak Motor Hitam Putih di Balik Teror Air Keras terhadap Aktivis Andri Yunus
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Sebuah rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial membuka petunjuk baru dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis demokrasi, Andri Yunus. Video tersebut diunggah ulang oleh akun manangsoebeti_official dan memperlihatkan dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam yang diduga sebagai pelaku penyerangan.
Dalam potongan rekaman berdurasi singkat itu, pengendara motor terlihat mengenakan helm full-face hitam yang menutupi wajahnya. Sementara pria yang duduk di belakang tampak tanpa pelindung wajah memadai. Keduanya melaju dengan kecepatan sedang sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Dari penelusuran sejumlah aktivis dan relawan digital, gerak-gerik kedua pria tersebut dinilai tidak menunjukkan kepanikan. Mereka justru terlihat tenang, seolah telah memahami rute keluar dari lokasi. Pola itu menguatkan dugaan bahwa serangan terhadap Andri Yunus bukan tindakan spontan, melainkan operasi yang direncanakan.
Video yang sama juga memuat narasi kritik keras terhadap aksi tersebut. “Apa salahnya Mas Andri Yunus sampai kalian teror pakai air keras?” ujar Manang sapaan pak Bray, menyoroti kekerasan terhadap sosok yang dikenal vokal mengkritik berbagai kebijakan publik.
Beberapa aktivis menyebut Andri Yunus sebelumnya kerap menerima intimidasi di ruang digital. Namun serangan fisik menggunakan zat kimia berbahaya menandai eskalasi ancaman terhadap kebebasan berpendapat.
Dari tangkapan gambar yang beredar, sejumlah detail mulai dipetakan. Motor yang digunakan diduga jenis Honda Vario atau Honda Beat berwarna hitam dengan tampilan standar. Pelaku yang duduk di belakang terlihat mengenakan kemeja biru lengan pendek dan celana jeans dengan postur tubuh sedang.
Para pemerhati hukum mendesak kepolisian segera menelusuri nomor pelat kendaraan yang sempat tertangkap kamera warga. Rekaman tersebut dinilai bisa menjadi titik awal untuk mengidentifikasi pelaku lapangan.
“Ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Jika benar terkait aktivitas kritik korban, maka ini menyentuh isu kebebasan berpendapat,” kata seorang praktisi hukum yang mengikuti perkembangan kasus tersebut dikutip berbagai sumber.
























