Kajari Selayar Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Penanganan Hukum Sosial di Wilayah Sulsel
MAKASSAR — Dr. Muh Asri Irwan, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar, turut hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Agenda tersebut digelar Kamis, 20 November 2025, di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl. Sungai Tangka No. 31 Makassar.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Kejati Sulsel dalam memperkuat koordinasi penanganan hukum di daerah, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis menuju sistem pemidanaan yang lebih humanis dan konstruktif.
Tidak hanya MoU tingkat provinsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan dengan pemerintah dari 24 kabupaten/kota. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum dan pedoman teknis bagi pelaksanaan pidana kerja sosial di masing-masing daerah.
Kehadiran Kajari Selayar menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Selayar dalam mendukung kebijakan yang berorientasi pada pemulihan sosial dan memberdayakan pelaku agar kembali produktif di tengah masyarakat. Melalui kerja sama ini, Kajari Selayar akan fokus pada tiga hal utama:
- memastikan implementasi pidana kerja sosial berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan restoratif,
- menguatkan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah,
- mendukung terciptanya sistem pemidanaan yang edukatif, efektif, dan memberi manfaat bagi lingkungan sosial.
Penandatanganan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri para bupati/wali kota serta pejabat terkait dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Momentum ini menjadi tonggak penting harmonisasi kebijakan hukum antara Kejaksaan dan pemerintah daerah untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih adaptif.
“Dari Selayar untuk Indonesia. Kami bersama Bupati sebagai kepala pemerintah daerah siap mendukung pengawasan pidana sosial,” ujar Kajari Selayar, Muh Asri Irwan, menutup pernyataannya.
























