Kajati Sulsel Lepas Kajari Selayar Lama Dr. Muh Asri Irwan: Emas Tetap Emas
BUKABACA.co.id, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Muh Asri Irwan, S.H., M.H., resmi mengakhiri masa tugasnya setelah digantikan oleh Muhammad Fadly Hasibuan, S.H., M.H., M.M. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Asri Irwan menyampaikan bahwa prosesi serah terima jabatan telah dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Januari 2026. Dengan demikian, berakhir pula masa pengabdiannya sebagai Kajari Selayar setelah menuntaskan sejumlah agenda penegakan hukum di wilayah kepulauan.
Dalam prosesi tersebut, Asri Irwan mengungkapkan pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H, yang ditujukan kepadanya. Kajati memberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi selama bertugas di Selayar.
“Emas di mana pun akan tetap menjadi emas. Saudara memiliki potensi besar. Terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Selayar,” ujar Asri Irwan menirukan pesan Kajati.
Sementara itu, Muhammad Fadly Hasibuan, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bali, dipercaya melanjutkan kepemimpinan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Ia diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam penegakan hukum dan peningkatan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menjaga profesionalisme dan integritas Korps Adhyaksa.
Sebagai penutup masa tugasnya, final Kajari Cup I 2026 yang digelar pada Sabtu, 24 Januari 2026, menjadi agenda terakhir Dr. Muh Asri Irwan sebelum meninggalkan Selayar.
























