Kemendagri Minta Daerah Turun Tangan Lindungi Anak dari Ancaman Media Sosial
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Pemerintah pusat mulai menaruh perhatian serius pada dampak penggunaan sistem elektronik terhadap anak. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah daerah harus ikut terlibat aktif dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, terutama yang bersumber dari media sosial.
Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia termasuk negara dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar. Tingginya penetrasi internet membuat anak-anak semakin rentan terpapar konten negatif, mulai dari perundungan daring hingga paparan informasi yang tidak sesuai usia.
Sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, Kemendagri menyatakan akan mengawal agar program perlindungan anak di ruang digital masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Program tersebut diharapkan terintegrasi dalam berbagai dokumen strategis, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penganggarannya dalam APBD.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan, Kemendagri juga berencana menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan program.
“Setiap daerah diberi ruang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan karakteristik dan kearifan lokal masing-masing, termasuk melalui pembentukan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” ujar Mendagri, Tito Karnavian, Rabu (12/3/2026).
Selain regulasi, kata dia, peningkatan kapasitas aparatur daerah juga menjadi perhatian. Kemendagri akan mendorong pelatihan dan penguatan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai isu perlindungan anak di ruang digital melalui kerja sama dengan kementerian teknis terkait.
Di sisi lain, pelaksanaan program ini akan diawasi melalui mekanisme monitoring dan evaluasi. “Daerah yang dinilai berhasil menjalankan program perlindungan anak di ruang digital berpeluang mendapatkan penghargaan, termasuk kemungkinan memperoleh dana insentif,” kata Tito.
Kemendagri juga mengusulkan pembentukan indeks khusus yang mengukur tingkat kepedulian pemerintah daerah terhadap perlindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik. Indeks tersebut diharapkan menjadi tolok ukur komitmen daerah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
























